Deskripsi Pekerjaan
PT Borneo Mineral Nusantara, salah satu perusahaan pertambangan batu bara terkemuka di Kalimantan Timur, sedang mencari Ahli K3 Pertambangan yang berpengalaman dan berdedikasi tinggi untuk bergabung dengan tim kami di lokasi tambang Samarinda.
Sebagai Ahli K3 Pertambangan, Anda akan memainkan peran kunci dalam memastikan keselamatan dan kesehatan kerja di seluruh operasional tambang kami. Kami menawarkan lingkungan kerja yang profesional, peluang pengembangan karier jangka panjang, serta paket kompensasi yang kompetitif.
Jika Anda memiliki passion di bidang keselamatan kerja pertambangan dan ingin berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat, inilah kesempatan emas untuk Anda.
Tanggung Jawab
- Melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian potensi bahaya di area kerja pertambangan secara berkala dan menyeluruh.
- Menyusun, mengimplementasikan, dan memantau program K3 sesuai dengan peraturan pemerintah (Permen ESDM) dan standar perusahaan.
- Melakukan inspeksi keselamatan rutin di seluruh area tambang, termasuk pit, hauling road, crushing plant, dan stockpile area.
- Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi K3 kepada seluruh karyawan, kontraktor, dan pihak terkait di lokasi tambang.
- Melakukan investigasi kecelakaan kerja, insiden, dan near-miss, serta menyusun laporan rekomendasi pencegahan kejadian berulang.
- Memastikan ketersediaan dan kelayakan APD (Alat Pelindung Diri) serta peralatan keselamatan di seluruh area operasional.
- Mengelola dokumentasi K3, termasuk laporan harian, mingguan, dan bulanan, serta memastikan kepatuhan terhadap audit internal dan eksternal.
- Berkolaborasi dengan tim operasional, manajemen, dan pihak regulator untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi K3 pertambangan yang berlaku.
Kualifikasi
- Pendidikan minimal S1 Teknik Pertambangan, Teknik Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, atau jurusan relevan.
- Memiliki sertifikat Ahli K3 Umum yang masih aktif dan terdaftar di Kementerian Ketenagakerjaan RI.
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Ahli K3 di industri pertambangan (batu bara, nikel, emas, atau mineral lainnya).
- Memahami regulasi K3 pertambangan sesuai Permen ESDM No. 26 Tahun 2018 dan peraturan terkait lainnya.
- Menguasai standar manajemen K3 seperti SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan OHSAS 45001.
- Memiliki kemampuan komunikasi, presentasi, dan pelatihan yang baik untuk menyampaikan materi K3 kepada berbagai level karyawan.
- Mampu bekerja di lokasi remote tambang dan bersedia mengikuti sistem roster kerja yang berlaku.
- Memiliki kemampuan analisis data, pelaporan, dan penggunaan aplikasi Microsoft Office secara mahir.