Deskripsi Pekerjaan
Bergabunglah dengan tim Karantina Tumbuhan Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai Petugas Karantina Tumbuhan di pintu masuk pelabuhan/bandara. Anda akan bertanggung jawab langsung dalam memastikan keamanan dan kesehatan tumbuhan yang masuk Indonesia, serta melindungi ekonomi nasional dari ancaman penyakit dan hama.
Dengan lingkungan kerja yang dinamis dan tantangan yang menarik, ini adalah kesempatan ideal untuk profesional yang ingin berkontribusi dalam perlindungan tumbuhan nasional.
Tanggung Jawab
- Melakukan pemeriksaan karantina tumbuhan di pintu masuk pelabuhan/bandara
- Mengidentifikasi dan melaporkan tumbuhan yang terinfeksi penyakit atau hama
- Menerapkan protokol karantina sesuai dengan peraturan pemerintah
- Melakukan pengujian laboratorium dan pengujian lapangan
- Menyusun laporan karantina secara akurat dan tepat waktu
- Bekerja sama dengan pihak berwenang dan instansi terkait
- Melakukan inspeksi rutin dan patroli di area karantina
- Memberikan pelatihan dan edukasi kepada petugas lapangan
Kualifikasi
- S1/S2 di bidang Pertanian, Agroteknologi, atau bidang terkait
- Pengalaman minimal 3 tahun sebagai Petugas Karantina Tumbuhan
- Memiliki sertifikasi profesi sebagai Petugas Karantina Tumbuhan
- Memahami peraturan karantina tumbuhan nasional dan internasional
- Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dan profesional
- Memiliki kemampuan analisis dan pengambilan keputusan yang cepat
- Memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan/atau Mandarin
- Memiliki SIM C dan bersedia untuk melakukan perjalanan dinas