Deskripsi Pekerjaan
PT Astra International, salah satu konglomerasi terbesar di Indonesia, sedang mencari Industrial Relations Specialist yang berpengalaman untuk bergabung dengan tim Human Capital kami di kantor pusat Jakarta. Kandidat ideal akan bertanggung jawab dalam mengelola hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan karyawan, memastikan kepatuhan terhadap ketenagakerjaan, serta menjadi jembatan komunikasi yang efektif dalam penyelesaian konflik.
Kami menawarkan lingkungan kerja yang dinamis, peluang pengembangan karir yang luas, serta paket kompensasi yang kompetitif di salah satu perusahaan dengan reputasi terbaik di Indonesia.
Tanggung Jawab
- Mengelola dan memelihara hubungan industrial yang konstruktif antara manajemen, karyawan, dan serikat pekerja.
- Memastikan kepatuhan penuh terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia (UU Ketenagakerjaan No. 13 Tahun 2003 dan perubahannya).
- Menangani proses perundingan bersama (Perjanjian Kerja Bersama/PKB) dan memastikan implementasinya berjalan lancar.
- Menyelidiki dan menangani keluhan karyawan, serta memfasilitasi resolusi konflik secara internal melalui mediasi dan konsiliasi.
- Menjadi penghubung dengan instansi pemerintah terkait (Disnakertrans) untuk urusan perizinan dan pelaporan ketenagakerjaan.
- Menyusun dan memperbarui kebijakan perusahaan terkait hubungan industrial sesuai regulasi terbaru.
- Mengelola program hubungan industrial preventif untuk meminimalkan potensi perselisihan dan mogok kerja.
- Menyusun laporan berkala tentang kondisi hubungan industrial untuk manajemen senior.
Kualifikasi
- Minimal S1 Hukum, Manajemen SDM, atau Psikologi dari universitas terkemuka.
- Pengalaman minimal 3-5 tahun di posisi Industrial Relations atau Hubungan Industrial, diutamanya di perusahaan manufaktur atau konglomerasi besar.
- Memiliki sertifikasi Hubungan Industrial (HI) dan pengetahuan mendalam tentang UU Ketenagakerjaan serta PP terkait.
- Kemampuan negosiasi dan mediasi yang terbukti, dengan pengalaman menangani PKB dan perselisihan hubungan industrial.
- Kemampuan komunikasi yang sangat baik, baik lisan dan tertulis, dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
- Kemampuan analitis yang kuat untuk mengevaluasi dampak kebijakan terhadap hubungan industrial.
- Mampu bekerja di bawah tekanan dan menangani kasus-kasus sensitif dengan kerahasiaan tinggi.
- Memiliki jaringan yang baik dengan instansi pemerintah ketenagakerjaan merupakan nilai tambah.